Link Tidak Tersedia
Balai RT (Rukun Tetangga) adalah tempat pertemuan yang berfungsi sebagai pusat kegiatan dan komunikasi bagi warga di suatu lingkungan RT. Di sini, warga dapat berkumpul untuk membahas berbagai masalah sosial, kegiatan lingkungan, atau acara yang melibatkan masyarakat sekitar. Balai RT juga sering digunakan untuk pertemuan rutin, pelatihan, dan kegiatan gotong royong yang bertujuan mempererat hubungan antarwarga serta menjaga keharmonisan dalam lingkungan tersebut. Dengan adanya balai RT, interaksi sosial dan kerjasama antarwarga dapat berjalan lebih baik, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.